Kebijakan tata kelola perusahaan
Kebijakan Non-Diskriminasi: Memjamin kesempatan yang setara dan melarang bentuk diskriminasi berdasarkan ras dan gender.
Kebijakan anti pelecehan: Toleransi nol terhadap segala bentuk pelecehan dan intimidasi, termasuk pelecehan seksual.
Kebijakan Anti-Kerja Anak: Mematuhi peraturan Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang pekerjaan anak-anak.
Kebijakan kerja non-paksa: Menghentikan segala bentuk kerja paksa dan eksploitasi fisik.
Kebijakan Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan: Fokus pada kesejahteraan karyawan dan masyarakat, dan menerapkan standar lingkungan kerja dan langkah-langkah lingkungan yang tinggi.
Kebijakan pengelolaan limbah: Mengurangi produksi limbah, menganjurkan daur ulang dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Kebijakan Manajemen Energi: Efisiensi hemat energi dan transisi bertahap ke penggunaan energi terbarukan.
Kebijakan Manajemen Bahan Kimia: Penggunaan, penyimpanan, dan penanganan bahan kimia yang aman untuk mendorong penggunaan alternatif yang lebih aman.
Kebijakan anti-suap dan anti-korupsi: Mendukung transparansi dan integritas dan melarang suap.
Kebijakan emisi udara: Mengontrol emisi secara ketat dan berinvestasi dalam teknologi bersih untuk meningkatkan kualitas udara.